
Delik Asia, (Cilegon) |Rencana rotasi-mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dipastikan akan segera dilaksanakan. Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyebut surat terkait rotasi-mutasi sudah diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Surat sudah diterima oleh BKN. Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan rotasi di lingkungan Pemkot Cilegon,” ujar Robinsar, Rabu (8/10).
Namun, tidak semua pejabat bisa langsung dirotasi. Menurut Robinsar, ada beberapa nama yang belum bisa ikut dalam rotasi kali ini karena masa jabatannya belum genap dua tahun.
Secara terpisah, Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto, menyebut pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari BKN terkait proses tersebut.

“Surat resmi disampaikan ke Pak Wali. Saya sendiri dapat penjelasannya langsung saat ke BKN,” katanya melalui sambungan telepon.
Dari 29 OPD yang diajukan untuk dirotasi, kata Joko, ada beberapa yang belum bisa diproses karena masa jabatan belum mencukupi.
“Beberapa tidak disetujui karena belum dua tahun menjabat. Jadi belum bisa dirotasi,” ucapnya.
Soal kapan rotasi akan digelar, Joko menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota. Ia berharap proses bisa segera dilakukan setelah semua rekomendasi keluar.
“Kita belum tahu pasti waktunya. Mudah-mudahan saja semua lancar dan segera bisa dilaksanakan,” pungkasnya.[Febi/**]

Tidak ada komentar