x

Korupsi Minyak Pertamina: 5 Mobil Mewah Jadi Barang Bukti Kejaksaan

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Agu 2025 09:29 0 107 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) | Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgassus) P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita lima unit kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 hingga 2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin (4/8/2025) di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kelima mobil mewah tersebut diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana tindak pidana korupsi dalam perkara yang saat ini masih dikembangkan penyidikannya. Perkara yang sama sebelumnya telah menetapkan seorang tersangka berinisial MRC, terkait dugaan korupsi dalam kurun waktu 2018–2023.

Barang bukti yang disita terdiri atas:

  1. 1 unit Mini Cooper Countryman warna putih,

  2. 1 unit Toyota Alphard 2.5 G CVT warna hitam,

  3. 1 unit Mercedes-Benz Maybach S 500 warna hitam,

  4. 1 unit Mercedes-Benz S 450 warna hitam,

  5. 1 unit Mercedes-Benz C 63 AMG warna hitam.

Penyitaan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, keduanya tertanggal 4 Agustus 2025.

Dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, kendaraan-kendaraan mewah itu akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses pembuktian perkara korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara dalam skala besar.

Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari langkah tegas penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut praktik korupsi di sektor energi dan sumber daya alam. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi dari internal Pertamina dan pihak ketiga terkait kerja sama pengelolaan minyak dan produk kilang.

Hingga saat ini, penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam skema korupsi tersebut.[Red/ARS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x