
Jakarta, (DelikAsia.com) | Senin 27 Februari 2023 pukul 09:32 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi mahkota terhadap Terdakwa TEDDY MINAHASA PUTRA (TMP) dalam perkara peredaran narkoba.

Adapun dua orang saksi mahkota yang diperiksa pada pokoknya menerangkan yaitu:


Kedua orang saksi mahkota ini diperiksa sebab mengetahui secara langsung keterlibatan Terdakwa TEDDY MINAHASA PUTRA (TMP) dalam perkara dimaksud, sehingga dihadirkan karena telah memenuhi kualifikasi sebagai saksi yang diatur dalam Pasal 1 angka 27 KUHAP.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis 02 Maret 2023 dengan agenda pemeriksaan ahli.[]







Tidak ada komentar