x

Diduga Bermasalah, Digitalisasi Pendidikan Seret Tiga Saksi ke Kejaksaan

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Jul 2025 00:32 0 110 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) | Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Ketiga saksi tersebut adalah:

  1. AS, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020,

  2. MSJ, pemilik PT Go-Jek Indonesia,

  3. FHK, Senior Division Manager PT Datascript.

Ketiganya diperiksa untuk mendalami aliran dana, kontrak kerja sama, dan pengadaan dalam proyek digitalisasi pendidikan yang diduga bermasalah dari sisi administrasi dan keuangan negara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis.

Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya praktik mark-up dalam pengadaan perangkat teknologi di sejumlah sekolah, serta potensi konflik kepentingan dengan sejumlah pihak swasta. Kejaksaan belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara ini.

Hingga saat ini, penyidik terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak yang diduga menerima keuntungan tidak sah dari proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.[RED/PUSPENKUM KEJAKSAAN RI]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x