x

Kejati Sumsel Tangkap Buronan Kasus Kredit Fiktif BRI Sekayu

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 15:46 0 206 Redaksi

DelikAsia, (Palembang) |   Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengamankan tersangka buronan berinisial YE, Selasa (20/5/2025) sore. YE merupakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sekayu tahun 2022–2023.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Kebun Bunga No. 2747, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan. YE sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sejak 16 Desember 2024.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-1650/L.6.16/Fd.1/10/2024 tertanggal 31 Oktober 2024, YE disangka melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Adapun pasal yang disangkakan antara lain:

  • Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18, atau

  • Pasal 3 juncto Pasal 18,

  • atau Pasal 8,

  • atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Manipulasi Dokumen Debitur

Dalam perkara ini, YE yang saat itu bertugas sebagai mantri di BRI Unit Sekayu diduga memanipulasi dokumen pengajuan KUR dari para debitur. Proses verifikasi dan survei yang seharusnya dilakukan dengan ketat oleh pihak bank diduga tidak dijalankan sesuai ketentuan.

Akibatnya, sejumlah dana KUR yang dicairkan tidak tepat sasaran dan mengalami gagal bayar. Negara diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp807.960.307.

Setelah diamankan, tersangka langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi serta mempersempit ruang gerak para buronan.[Saf/Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x