
DelikAsia.com, (Jakarta) | Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, satuan kerja baru di bawah Kejaksaan Agung, mencatatkan capaian signifikan selama 100 hari pertama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Periode evaluasi mencakup tanggal 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.

Capaian Utama BPA Kejaksaan RI:
Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dan berharap capaian ini menjadi landasan evaluasi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025. Program Kejaksaan diharapkan terus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.[Bram/**]


Tidak ada komentar