DelikAsia.com, (Jakarta) | Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan) melaporkan capaian kinerja selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kinerja ini dirangkum untuk periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, sejalan dengan program prioritas pemerintahan baru. Berikut rincian capaian tersebut:
1. Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat
Selama periode tersebut, JAM Pengawasan mencatat langkah signifikan dalam penanganan laporan masyarakat, baik laporan baru maupun yang belum terselesaikan:
- Total laporan: 219 laporan (56 laporan lama, 163 laporan baru).
- Laporan selesai: 166 laporan, sementara 53 laporan masih dalam proses.
Rincian Penyelesaian
- Dihentikan: 40 laporan karena kurang bukti.
- Diteruskan ke bidang teknis: 43 laporan.
- Dilimpahkan ke Kejati: 64 laporan.
- Klarifikasi dihentikan: 7 laporan.
- Terbukti benar: 10 laporan.
- Tidak terbukti: 2 laporan.
2. Penjatuhan Hukuman Disiplin kepada Pegawai Kejaksaan
Sebanyak 50 pegawai Kejaksaan dikenai hukuman disiplin sesuai kategori dan tingkat pelanggaran:
Berdasarkan Golongan
- Golongan II: 3 pegawai tata usaha.
- Golongan III: 37 pegawai (16 tata usaha, 21 jaksa).
- Golongan IV: 10 jaksa.
Berdasarkan Tingkat Hukuman
- Ringan: 7 pegawai (4 tata usaha, 3 jaksa).
- Sedang: 16 pegawai (5 tata usaha, 11 jaksa).
- Berat: 27 pegawai (11 tata usaha, 16 jaksa).
Hukuman Berat
- Penurunan jabatan: 10 pegawai.
- Pembebasan dari jabatan: 6 pegawai.
- Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri: 2 pegawai.
- Pemberhentian tidak dengan hormat: 9 pegawai.
Evaluasi dan Apresiasi
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas dedikasi dalam mendukung program Kejaksaan dan penegakan hukum. Diharapkan capaian ini menjadi momentum introspeksi dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja di tahun 2025, serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.[Saf/**]
Tidak ada komentar