
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho DelikAsia.com, (Jakarta) | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan perjudian online yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri sangat serius menindaklanjuti program Presiden. “Bapak Kapolri sangat serius untuk mendukung program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).
Saat ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka, termasuk 12 pegawai Komdigi dan empat warga sipil. Mereka diduga menerima bayaran Rp8,5 juta per situs dari bandar judi online untuk membiarkan sekitar 1.000 situs tetap aktif.
Selain penegakan hukum, Polri melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring juga melakukan sosialisasi bahaya judi online di sekolah, kampus, dan lembaga pemerintah.[Di2n Bk/**]


Tidak ada komentar