x

Tim Tabur Kejaksaan Amankan DPO Saksi RF

waktu baca 1 menit
Senin, 4 Sep 2023 09:03 0 317 Redaksi

Jakarta, (DelikAsia.com) | Minggu 03 September 2023, sekitar pukul 20.56 WIB bertempat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Adapun Identitas Buronan yang diamankan, yakni RF  lahir : Yogyakarta, berusia (67) Tahun,  lahir  pada 13 April 1966, Jenis kelamin Perempuan, Kewarganegaraan Indonesia Tempat Tinggal : Binong Permai, Pekerjaan Karyawan BUMN.

Adapun RF merupakan saksi dalam perkara tindak korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Sewaktu  diamankan, RF bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terhadap saksi RF dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung guna menunggu kedatangan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.[RED/K.3.3.1].

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x