
Caption: Sejumlah perempuan penghuni rumah kos menjalani proses pendataan oleh petugas setelah diamankan dalam operasi, Rabu (8/4/2026) malam.(Foto: DY) Serang, Banten, (Delik Asia) | Di tengah denyut kehidupan masyarakat yang menuntut rasa aman sebagai fondasi utama, jajaran Polres Serang Polda Banten mengintensifkan langkah preventif melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini digelar pada Rabu (8/4/2026) malam, menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Operasi tersebut tidak sekadar menjadi rutinitas penegakan hukum, melainkan bagian dari ikhtiar berkelanjutan dalam merawat stabilitas sosial dan menjaga kepercayaan publik. Dengan melibatkan lintas fungsi kepolisian serta bersinergi bersama unsur Kecamatan Kragilan, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kabupaten Serang, pendekatan yang diusung menempatkan keseimbangan antara ketegasan dan sentuhan humanis.
Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang selama ini disinyalir menjadi ruang tumbuh aktivitas ilegal, termasuk rumah kontrakan yang kerap dikeluhkan warga. Dari hasil penelusuran tersebut, aparat menemukan sejumlah perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.
Sebanyak 15 wanita yang berasal dari luar daerah diamankan dalam operasi tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Kragilan untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial sebagai bagian dari pendekatan rehabilitatif.

Kabagops Polres Serang, Edi Susanto, menegaskan bahwa operasi KRYD merupakan arahan langsung Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, sebagai manifestasi komitmen institusi dalam menjaga ketertiban masyarakat secara konsisten.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penindakan terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi kompleksitas persoalan sosial. Menurutnya, penanganan yang efektif hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat dan berkelanjutan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergitas dengan instansi terkait menjadi kunci agar penanganan dapat berjalan lebih komprehensif dan berdampak,” tambahnya.
Di balik langkah penindakan, pendekatan humanis tetap menjadi ruh utama operasi ini. Para wanita yang diamankan tidak semata diposisikan sebagai objek penegakan hukum, tetapi juga sebagai individu yang membutuhkan pembinaan dan kesempatan untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik.
“Kami mengedepankan pembinaan agar mereka tidak kembali terjerumus pada praktik serupa,” jelas Edi.
Operasi ini sekaligus menjadi respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dinilai melanggar norma dan hukum di lingkungan mereka. Ke depan, Polres Serang memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan ruang hidup yang aman, tertib, dan bermartabat bagi masyarakat Kabupaten Serang.(*/Red-Fby)







Tidak ada komentar