
Banda Aceh, (Delik Asia) | Patroli rutin yang digelar jajaran Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, kembali menunjukkan hasil. Dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Rabu dini hari, 8 April 2026, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, beserta belasan paket yang diduga siap diedarkan.

Kapolsek Idi Rayeuk, AKP JM Tambunan, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari patroli rutin personel piket sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk. Dalam suasana yang lengang, petugas mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di pinggir kawasan tersebut.
Kecurigaan petugas semakin menguat ketika seorang pengendara sepeda motor yang berpapasan justru memacu kendaraannya dengan cepat saat melihat kehadiran polisi. Tak jauh dari lokasi itu, seorang pria tampak duduk seorang diri di dalam gubuk dengan gelagat mencurigakan.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi,” ujar Tambunan.

Hasilnya, polisi menemukan sebuah dompet yang dibuang tidak jauh dari posisi pria tersebut. Saat diperiksa, dompet itu berisi 12 paket sabu yang diduga siap edar.
Pria berinisial AB (35), seorang sopir yang merupakan warga setempat, tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan. Ia pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Idi Rayeuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penindakan itu, polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan enam paket kecil sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, sebuah dompet, serta dua sendok rakitan yang terbuat dari pipet plastik.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur guna pengembangan penyidikan. Aparat juga tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan tersangka dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Tambunan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika serta menjaga stabilitas keamanan di Aceh Timur,” ujarnya.(*/Red-Agam)

Tidak ada komentar