x

Tujuh Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Tertangkap, Satgas Cartenz Bertindak Profesional

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Apr 2026 23:53 0 96 Redaksi

Jayapura, (Delik Asia) | Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini memasuki tahap lanjutan proses hukum di Jayapura. Penangkapan terhadap tersangka sebelumnya dilakukan melalui operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Proses pemindahan dilaksanakan secara terukur dengan mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku, disertai pengawalan ketat serta tetap menjamin pemenuhan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan telah dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.

Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.

Menurut AKBP Andria, langkah tersebut mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek yuridis, tetapi juga memperhatikan dimensi kemanusiaan.

“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai prinsip legalitas dan akuntabilitas.

“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Adarma Sinaga, menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan oleh tim investigasi guna mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara berlangsung secara komprehensif, objektif, dan berbasis pembuktian.

AKBP Andria menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kepastian hukum.

“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.(*/RED)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x