x

Bawaslu Cilegon dan Kwarcab Perkuat Kolaborasi Demokrasi melalui Saka Adhyasta Pemilu

waktu baca 4 menit
Jumat, 14 Agu 2026 07:48 0 11 Redaksi

CILEGON, (DELIKASIA) | Upaya memperkuat keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi terus dilakukan di Kota Cilegon. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cilegon melalui pembentukan dan pelantikan kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu periode 2026–2031.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Cilegon dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon, yang dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026).

Kolaborasi ini diarahkan tidak hanya untuk memperkenalkan pemilu kepada kalangan muda, tetapi juga mendorong munculnya kesadaran bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, mengatakan kehadiran Saka Adhyasta Pemilu menjadi salah satu bentuk nyata perluasan pengawasan partisipatif dengan melibatkan Gerakan Pramuka.

Menurut Alam, Pramuka memiliki basis generasi muda yang potensial untuk diberikan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menjaga proses pemilu agar berjalan secara berintegritas.

“Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, ini menjadi langkah pasti dan komitmen kita untuk mengajak kawan-kawan Pramuka bersama-sama menjaga dan mengawal demokrasi di Kota Cilegon,” kata Alam.

Ia menjelaskan, sinergi yang dibangun Bawaslu dan Gerakan Pramuka diharapkan dapat berkembang menjadi berbagai kegiatan edukatif. Dengan demikian, keberadaan Saka tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi, tetapi mampu menghasilkan kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cilegon sekaligus Ketua Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyampaikan bahwa setelah pengurus dilantik, pihaknya akan segera menyusun dan menjalankan berbagai kegiatan.

Tahap awal akan dilakukan melalui sosialisasi serta konsolidasi dengan jajaran Saka dan Gerakan Pramuka yang ada di Kota Cilegon.

“Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada Saka-Saka yang ada di Kota Cilegon. Kami ingin keberadaan Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya sebatas struktur kepengurusan, tetapi benar-benar memiliki kegiatan dan memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi,” ujar Subiah.

Menurutnya, salah satu fokus yang akan dikembangkan adalah pendidikan kepemiluan di lingkungan sekolah. Hal tersebut dinilai penting karena sekolah menjadi salah satu tempat strategis untuk menanamkan pemahaman demokrasi kepada generasi yang nantinya akan menjadi pemilih.

Bawaslu bersama Gerakan Pramuka akan mendorong kegiatan sosialisasi yang dikemas secara edukatif sehingga pemahaman mengenai pemilu tidak hanya sebatas mengenai pencoblosan atau pemilihan calon, tetapi juga menyangkut partisipasi, tanggung jawab, serta pengawasan masyarakat.

“Kami akan mengajak Gerakan Pramuka di tingkat sekolah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepemiluan. Harapannya, anak-anak muda tidak hanya memahami pemilu sebagai proses memilih, tetapi juga mengetahui bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi dan pengawasan dari masyarakat,” tutur Subiah.

Ia menilai karakter yang selama ini menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan, seperti disiplin, tanggung jawab, kepedulian, kerja sama, dan kemandirian, dapat menjadi modal penting dalam membangun generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi.

Melalui Saka Adhyasta Pemilu, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan kepemiluan, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat, menyebarluaskan informasi kepemiluan, serta mendorong pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon, Erza Erdiansyah, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Ia menilai kolaborasi dengan Bawaslu membuka ruang bagi Gerakan Pramuka untuk mengambil bagian lebih besar dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada generasi muda.

Namun, Erza mengingatkan bahwa pembentukan Saka harus dibarengi dengan pembinaan yang konsisten.

“Jangan setelah terbentuknya Saka kemudian ditinggalkan. Saka harus dibina dengan baik dan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Menurut Erza, keberlanjutan kegiatan menjadi faktor penting agar Saka Adhyasta Pemilu dapat tumbuh sebagai organisasi yang aktif dan memiliki kontribusi nyata.

Ia juga menyampaikan bahwa kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Kota Cilegon akan dilaporkan secara berjenjang kepada jajaran Gerakan Pramuka hingga tingkat nasional sebagai bagian dari penguatan organisasi.

Erza berharap kerja sama yang telah dibangun bersama Bawaslu dapat diterjemahkan dalam program-program yang dekat dengan kehidupan anggota Pramuka, khususnya generasi muda.

“Pengawasan pemilu ini penting. Anak-anak muda yang nantinya menjadi pemilih perlu dibekali karakter dan pemahaman yang baik agar mereka dapat menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” ungkapnya.

Dengan dikukuhkannya Saka Adhyasta Pemilu periode 2026–2031, Bawaslu Kota Cilegon dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi gerakan bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi.

Ke depan, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan mampu hadir di tengah lingkungan sekolah, komunitas Pramuka, dan masyarakat sebagai ruang belajar sekaligus wadah partisipasi generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Cilegon.(*/FBY)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x