
Lampung Tengah, (Delik Asia) | Jajaran Polsek Way Pengubuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Bayu Zefriyandi Ogara, S.Psi., M.M., bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatera, wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, Sabtu (6/6/26).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H. M.H., Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Z. Ogara mengatakan bahwa setelah menerima informasi terkait video yang beredar, pihaknya langsung ke lokasi di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, untuk melakukan pengecekan.
“Hasil pengecekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” kata Kapolsek.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp113.000 yang diduga hasil pungutan liar, 1 ember cat bekas, serta 1 bendera berwarna merah dan kuning yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Way Pengubuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kami juga akan memberikan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Iptu Bayu Ogara juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungli maupun tindakan lain yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Polres Lampung Tengah dan jajaran memastikan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.
(Humas LT)
Pewarta:
Suherman Martha.

Tidak ada komentar