
Penandatanganan Kerja Sama – Wali Kota Cilegon Robinsar (tengah) berfoto bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Teodorus Simarmata (kiri) dan Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas IA Hasanuddin (kanan) usai penandatanganan nota kesepakatan layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Kamis (12/3/2026). Cilegon, (Delik Asia) | Pemerintah Kota Cilegon memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Pengadilan Negeri Kelas IA Serang terkait penyelenggaraan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Kamis (12/3/2026), dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Teodorus Simarmata, serta Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas IA Hasanuddin. Kegiatan itu turut disaksikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, khususnya layanan keimigrasian dan administrasi hukum.


“Prinsipnya ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. Nanti akan ada gerai Imigrasi di Mall Pelayanan Publik yang menyediakan layanan pembuatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya,” kata Robinsar.
Selain layanan keimigrasian, Pemerintah Kota Cilegon bersama Pengadilan Negeri Serang juga akan menghadirkan fasilitas persidangan mini di MPP Kota Cilegon untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
Menurut Robinsar, kehadiran fasilitas tersebut akan mempermudah masyarakat yang sebelumnya harus datang ke Pengadilan Negeri Serang untuk mengurus berbagai keperluan hukum.

Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas IA Hasanuddin saat Penandatangan Kerjasama MPP
“Persidangan yang biasanya masyarakat Cilegon mengurus tilang harus ke PN Serang, sekarang cukup di Cilegon. Termasuk pengurusan ganti nama yang sebelumnya harus ke Serang, kini bisa dilakukan di Cilegon,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
“Semua ini kita lakukan agar masyarakat lebih mudah dan lebih terlayani. Pemerintah Kota juga akan segera menyesuaikan fasilitas MPP sesuai kebutuhan agar layak ditempati dan dapat segera beroperasi,” ujarnya.

Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Teodorus Simarmata saat penandatanganan MoU layanan publik di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Kamis (12/3/2026).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Teodorus Simarmata menilai kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan publik.
Menurut dia, kehadiran layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi negara secara lebih cepat dan terintegrasi.
“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan hadirnya layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, efektif, transparan, dan terintegrasi,” kata Teodorus.
Ia menegaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kota Cilegon dan wilayah sekitarnya.
Teodorus juga berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Semoga sinergi ini terus diperkuat demi pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.(*/FBi)

Tidak ada komentar