
Cilegon, (Delik Asia) | Pemerintah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menetapkan usulan prioritas pembangunan Kelurahan Bagendung untuk tahun 2026.

Musrenbangkel dihadiri oleh Lurah Bagendung beserta jajaran, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, kader PKK, serta perwakilan warga.
Lurah Bagendung Eha Nursoleha, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangkel merupakan forum strategis untuk menentukan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Melalui Musrenbangkel ini, kami berharap usulan yang disepakati dapat meningkatkan kualitas lingkungan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kelurahan Bagendung,” ujar Eha Nursoleha.

Dalam forum tersebut, beberapa usulan yang menjadi perhatian dan disepakati bersama antara lain pengadaan sarana dan prasarana lingkungan, perbaikan dan pengerasan infrastruktur, pengadaan mesin pencacah limbah sampah, pengadaan perlengkapan Posyandu, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan masyarakat.
Seluruh usulan hasil Musrenbangkel Kelurahan Bagendung selanjutnya akan diajukan pada Musrenbang tingkat Kecamatan sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan daerah. Kegiatan Musrenbangkel berlangsung tertib dan lancar dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat serta semangat gotong royong.(FBI)

Tidak ada komentar