
Phnom Penh, (Delik Asia) | Hingga Selasa, 20 Januari 2026 pukul 21.00 waktu setempat, KBRI Phnom Penh masih terus menerima kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai provinsi di Kamboja.

Dalam periode 16–20 Januari 2026, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 1.440 aduan WNI. Lonjakan kedatangan tertinggi terjadi pada Senin (19/1/2026) dengan 520 WNI dalam satu hari. Angka tersebut tergolong signifikan, mengingat sepanjang tahun 2025 KBRI Phnom Penh menangani 5.008 kasus WNI secara keseluruhan.
Sejalan dengan meningkatnya penindakan aparat penegak hukum setempat terhadap aktivitas penipuan daring, KBRI memprediksi arus kedatangan WNI masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Permasalahan utama yang dihadapi para WNI tersebut adalah tidak memiliki paspor serta menetap di wilayah Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah.
Saat ini, KBRI Phnom Penh terus melakukan proses pendataan dan asesmen terhadap para WNI yang melapor. Penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah dimulai secara masif bagi WNI yang telah melengkapi persyaratan administrasi. Sementara itu, WNI yang mengalami gangguan kesehatan telah dirujuk ke fasilitas medis, dan pada Selasa pagi (20/1/2026) tercatat empat WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga memperkuat koordinasi dengan otoritas Pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, guna mempercepat proses deportasi. Saat ini tengah difinalisasi mekanisme keringanan denda overstay serta percepatan penerbitan exit permit oleh Imigrasi Kamboja.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja agar segera melapor ke KBRI, guna memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran untuk proses kepulangan ke tanah air.
Selain itu, KBRI mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.
Ke depan, KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan perlindungan WNI serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, guna memastikan proses pemulangan WNI ke Indonesia berlangsung aman, tertib, dan secepat mungkin.(*/FBi/Red)

Tidak ada komentar