x

Kejaksaan Negeri Karimun Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Okt 2025 23:42 0 41 Redaksi

Delik Asia, (Karimun) | Kejaksaan Negeri Karimun menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Selasa, 22 Oktober 2025. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Karimun, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, serta sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, menyebut kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial. “Ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Denny dalam sambutannya.

Koperasi Merah Putih Sungai Raya yang menjadi objek kerja sama akan menjadi koperasi binaan Kejaksaan. Peran Kejari Karimun dimulai sejak tahap pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan teknis koperasi. “Kami ingin koperasi ini menjadi role model bagi koperasi lain yang sedang dibentuk,” kata Denny.

Dalam penandatanganan ini, turut hadir instansi lintas sektor seperti Bea Cukai, KSOP, Kantor Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan, serta PT Palugada Parit Rempak selaku pengelola SPBE.

Denny menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mencampuri urusan teknis koperasi, seperti kajian bisnis maupun pengambilan keputusan operasional. Namun, Kejaksaan akan menjadi mitra konsultasi hukum secara non-mengikat, guna memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai hukum dan akuntabel.

Bupati Karimun sebelumnya menargetkan pendirian 71 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi pemulihan dan percepatan ekonomi daerah. Kajari berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dan bahu membahu mewujudkan target tersebut.

“Harapan kami, koperasi ini tidak hanya hadir sebagai lembaga ekonomi, tapi juga menjadi simpul penguatan sosial masyarakat di Karimun,” pungkas Denny.[Safar/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x