x

UPP Kelas III Batang Terapkan Sistem Digital pada Layanan Kepelabuhanan

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Sep 2025 21:15 0 79 Redaksi

Delik Asia, (Batang) | Di era digital saat ini, perbaikan terhadap pelayanan di bidang kepelabuhanan dan pelayaran terus ditingkatkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Batang, yang turut menerapkan sistem pelayanan berbasis digital yaitu Inaportnet dan SIMKAPEL. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan. (26/9).

Kepala Kantor UPP Kelas III Batang Sugiyanto, menyatakan bahwasannya di era digitalisasi ini sangat penting sekali bagi badan publik untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah, dan transparan. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan di UPP Kelas III Batang semakin meningkat.

“Dengan adanya layanan yang sudah berbasis digital ini, kami berharap pelayanan kapal dan barang di wilayah kerja UPP Kelas III Batang dapat terselenggara dengan lebih efektif dan efisien. Sehingga secara signifikan mengurangi potensi praktik pungutan liar, karena semua transaksi dan proses layanan tercatat secara digital dan transparan,” ujarnya.

Sejauh ini, pelayanan kunjungan kapal pada Kantor UPP Kelas III Batang mencapai 40 sampai dengan 50 call setiap bulannya, dimana mayoritas merupakan kapal pengangkut batubara pada kegiatan PLTU Batang.

Sebagai informasi bahwa penerapan Inaportnet di Pelabuhan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan PM No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Melaui Inapornet dan Keputusan Menteri Perhubungan KM 37 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet dan Tata Kelola Inapornet.

Sedangkan untuk pelayanan terhadap perkapalan dan kepelautan juga tersistematis melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepalutan (SIMKAPEL). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan terkait sertifikat kapal dan pelaut, sehingga meningkatkan efesiensi, transparansi, dan mencegah peraktik pungutan liar. Adapun layanan SIMKAPEL mencakup layanan pengukuran kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dan sertifikasi kapal.

“Selaku badan publik kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, agar tercipta kepercayaan publik yang positif terhadap UPP Kelas III Batang,” tuturnya.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x