x

Pemprov Papua dan DPD RI Sepakati Percepatan Pembangunan Kantor DPD di Jayapura

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Sep 2025 22:43 0 80 Redaksi

Delik Asia, (Jayapura) | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati langkah percepatan pembangunan Kantor DPD RI di Provinsi Papua. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (15/9).

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni menyambut positif rencana tersebut. Dalam pertemuan bersama Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, kedua pihak sepakat memanfaatkan lantai 13 Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) atau Gedung Tifa sebagai kantor sementara DPD RI.

“Kita sudah bicara teknis penyiapan kantor DPD RI di Jayapura. Untuk jangka pendek, akan menggunakan sistem pinjam pakai di Gedung Tifa, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fatoni.

Menurutnya, kehadiran kantor DPD di Papua akan menjadi wadah aspirasi masyarakat.

“Dengan adanya kantor ini, masyarakat Papua bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi dan berdialog langsung dengan wakilnya di DPD,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri menekankan pentingnya pembangunan kantor ini. Apalagi, Papua merupakan provinsi induk dari pemekaran daerah baru di Tanah Papua.

“Jangan sampai provinsi induk tidak memiliki kantor DPD. Ini penting, demi memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah,” tegas Hasan.

Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2026. Pihak DPD RI akan segera menindaklanjuti proses administratif melalui sekretariat.

“Kami berharap segera terealisasi, sehingga DPD RI bisa segera berkantor dan bekerja langsung di Papua. Ini bukan hanya untuk Papua, tapi juga untuk Indonesia,” pungkasnya.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x