
Delik Asia, (Jakarta) | Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penerapan Statistik Sektoral Kejaksaan Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan” pada Senin, 30 Juni 2025, di Hotel Veranda, Jakarta Selatan.

Diskusi ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan. Ia didampingi oleh Tyas Widiarto, Kepala Biro Perencanaan sekaligus Sekretaris Forum Satu Data Kejaksaan, serta Roch Adi Wibowo, Kepala Pusdaskrimti selaku Penanggung Jawab Satu Data Kejaksaan.
FGD ini menjadi ruang kolaborasi strategis antara Pusdaskrimti sebagai walidata dengan para produsen data dari berbagai lini kejaksaan: mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan memperkuat praktik statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan saling terkoneksi.
Dalam sambutannya, Asep Nana menekankan pentingnya data sebagai fondasi pengambilan kebijakan. “Kejaksaan tidak bisa lagi bertumpu pada narasi belaka. Reformasi kelembagaan harus berbasis data yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Penerapan statistik sektoral ini menjadi bagian dari upaya membangun institusi Kejaksaan yang modern, adaptif terhadap perubahan zaman, dan berorientasi pada transparansi. Data yang solid dinilai penting untuk mendukung fungsi penegakan hukum yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
FGD ini juga menandai langkah lanjut Kejaksaan dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, dengan menempatkan Pusdaskrimti sebagai pusat pengelolaan dan integrasi data kejaksaan secara nasional.[Red/**]

Tidak ada komentar