x

Lima Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Jun 2025 20:34 0 219 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) | Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (12/6/2025).

Kelima saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, baik dari internal kementerian maupun pihak swasta yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut pada kurun waktu 2019 hingga 2022.

Mereka adalah HD, HEH, dan NKH selaku anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020; RS selaku Manajer Pemasaran PT Acer Indonesia tahun 2020; serta IA yang menjabat sebagai staf khusus di Kemendikbudristek pada tahun yang sama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Program Digitalisasi Pendidikan merupakan inisiatif pemerintah dalam menyediakan perangkat teknologi informasi untuk mendukung proses belajar-mengajar di sekolah dasar dan menengah. Namun, dalam pelaksanaannya, program ini diduga sarat dengan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung. Kejaksaan Agung belum mengumumkan jumlah kerugian negara secara resmi maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.[Di2n bk/Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x