x

Lima Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Mei 2025 21:59 0 160 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) |  Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Senin, 5 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa lima orang saksi.

Kelima saksi tersebut yakni:

  • RA, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan.

  • BW, dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan.

  • MS, dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

  • OP, dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

  • HS, dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka WG dan kawan-kawan.

Penyidikan terus dilakukan secara intensif demi mengungkap peran para pihak dalam pusaran suap di lembaga peradilan.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x