
Delik Asia, (Jakarta) | Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Senin, 5 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa lima orang saksi.

Kelima saksi tersebut yakni:
RA, Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan.
BW, dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan.

MS, dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
OP, dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.
HS, dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka WG dan kawan-kawan.
Penyidikan terus dilakukan secara intensif demi mengungkap peran para pihak dalam pusaran suap di lembaga peradilan.[Saf/**]







Tidak ada komentar