x

Pergeseran Enam Kajati, Jaksa Agung Segarkan Struktur Kejaksaan

waktu baca 1 menit
Rabu, 16 Apr 2025 03:13 0 183 Redaksi

DelikAsia, (Jakarta) |  Jaksa Agung menerbitkan surat perintah nomor : PRIN-23/A/JA/04/2025 tanggal 14 April 2025 dalam lampiran surat perintah tersebut memerintahkan sejumlah Jaksa untuk menempati posisi dan jabatan baru.

Adapun Jaksa yang mendapat perintah dalam surat perintah Jaksa Agung RI diantaranya :
1. Ahelya Abustam, S.H, M.H merupakan Jaksa utama madya (IV/d) menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat sebelumnya menjabat sebagai Kajati D.I. Yogyakarta.
2. Riono Budisantoso, S.H, M.A merupakan Jaksa utama muda (IV/c) sebagai Kajati D.I. Yogyakarta.
3. Victor Antonius Saragih, S.H, M.H merupakan Jaksa utama muda (IV/c) sebagai Kajati Bengkulu.
4. Yudi Triadi, S.H, M.H merupakan Jaksa utama muda (IV/c) sebagai Kajati Aceh.
5. Kuntadi, S.H, M.H merupakan Jaksa utama madya (IV/d) sebagai Kajati Jawa Timur yang sebelumnya menjadi Kajati Lampung.
6. Danang Suryo Wibowo, S.H, LL.M merupakan Jaksa utama muda (IV/c) sebagai Kajati Lampung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun prosesi pelantikan akan dilangsungkan pada tanggal 23 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Kejaksaan Agung RI dengan inspektur upacara Jaksa Agung.[Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x