x

Investasi Cryptocurrency Fiktif, Polri Minta Masyarakat Verifikasi Platform dengan Cermat

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Jan 2025 01:16 0 137 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan online yang menggunakan modus investasi cryptocurrency. Modus ini telah menyebabkan kerugian finansial yang mencapai angka triliunan rupiah, dengan banyak korban yang kehilangan uang mereka akibat ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, para pelaku penipuan ini sering kali menggunakan platform palsu yang dimodifikasi sedemikian rupa agar tampak seperti platform investasi resmi. Untuk memperdaya korban, mereka menyebarkan tautan palsu melalui media sosial yang mengarah pada grup WhatsApp tertentu.

“Begitu bergabung di grup tersebut, korban akan diberikan ‘edukasi’ yang sebenarnya adalah informasi palsu oleh individu yang mengaku sebagai seorang profesor. Mereka dijanjikan keuntungan besar melalui trading saham dan investasi cryptocurrency,” jelas Trunoyudo, Minggu, 26 Januari 2025.

Namun, setelah korban mentransfer sejumlah uang, pelaku penipuan ini akan menghilang tanpa jejak, membuat korban tidak dapat menghubungi mereka kembali.

“Ini adalah modus yang sangat berbahaya. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur oleh janji-janji keuntungan yang tampaknya terlalu indah untuk menjadi kenyataan,” tegas Trunoyudo.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan keaslian platform investasi sebelum memutuskan untuk menanamkan dana mereka. Trunoyudo menambahkan, jika ada yang mencurigakan, segeralah melapor kepada pihak berwenang.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan literasi keuangan mereka. Memahami dengan baik tentang investasi yang aman dapat menghindarkan Anda dari kerugian besar,” tutupnya.

Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran penipuan jenis ini dan berharap masyarakat semakin waspada dalam mengelola keuangan mereka.[Safar Bk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x